Simulasi E-Voting berbasis Web

Dibuat untuk melakukan simulasi pemungutan suara secara digital dan dapat diakses dimana saja.


Lihat lebih lengkap Voting sekarang

Apa Itu E-Voting?

E-voting merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, menayangkan perolehan suara dan memelihara serta menghasilkan jejak audit. seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, penerapan E-Voting terbilang cukup murah karna dapat menghemat biaya, serta mengurangi resiko kerusakan surat suara atau pencoretan surat suara.

Cara Menerapkan E-Voting

  1. Pemilih dapat verifikasi dengan e-KTP atau sidik jari untuk memastikan kesesuaian data dengan pemilih.
  2. Setelah data sesuai,otomatis sistem E-Voting menyatakan status hadir jika nama tersebut ada dalam DPT atau sistem menolak jika pemilih tidak ada dalam DPT. Sistem E-Voting juga befungsi sebagai catatan absensi atau kehadiran pemilih atau form C7 dipemilu.
  3. Jika pemilih tidak ada dalam DPT, maka pemilih dapat memverifikasi ulang datanya pada panita pemilihan dengan menunjukan syarat-syaratnya seperti. E-KTP,Kartu Keluarga, Dll.
  4. Jika lolos maka E-Voting akan menampilkan surat suara elektronik pada layar sentuh.
  5. Pemilih bisa memilih dengan cara menyentuh gambar atau nomer salah satu calon. Sistem akan memberi notifikasi 'Ya' atau 'Tidak' atas pilihan yang dimaksud. Jika sudah yakin, pemilih harus menekan 'Ya'. Pada tahap ini, pemilih bisa menyentuh pilihan 'Tidak' jika ingin mengubah pilihan.
  6. Setelah menentukan pilihan, mesin E-Voting akan mencetak struk audit yang hanya menampilkan bahwa pemilih sudah memilih sesuai apa yang diinginkan.
  7. Kertas struk kemudian dimasukkan ke kotak audit. Fungsinya sebagai data pembanding jika terdapat sengketa jumlah pemilih yang memberikan suara.

Daerah Indonesia Yang Sudah Menerapkan E-Voting

Pemalang

Pemalang mensosialisasikan sistem sekaligus menggelar simulasi e-Voting Pilkades serentak di gedung Rekonfu Polres Pemalang, Jumat, 31 Agustus 2018.

Bogor

Desa Babakan di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor membuat sejarah baru. Sebab, desa ini menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) dengan menggunakan sistem e-voting dan e-verifikasi atau sistem komputer.

Jambi

warga Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Senin, 24 September 2018 lalu telah menjadi salah satu program percontohan penggunaan sistem e-voting dalam proses pemilihan kepala desa (Pilkades) di enam desa di wilayah tersebut.

Sidoarjo

Sebanyak 70 desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur serentak mengadakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Minggu, 25 Maret 2018 lalu. Dari jumlah desa tersebut, 17 di antaranya memilih mencatatkan sejarah desanya dengan menggunakan sistem e-voting.

Semarang

Di saat wasyarakat Indonesia belum mengenal apalagi memiliki e-KTP, sejumlah pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada tahun 2009 lalu mulai menginisiasi proses pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dengan memanfaatkan dua buah computer layar sentuh.

Bali

Empat dusun atau banjar di Desa Mendoyo Dangin Tukad, Jembrana, Bali melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) dengan pemilihan elektronik (e-voting) dilengkapi sistem verifikasi pemilih menggunakan e-KTP.

Kontak

Terima kasih! Pesan anda sudah dikirim.
Nomor handphone salah
Email salah